Presiden Jokowi telah menyiapkan bantuan beasiswa teruntuk anak PNS yang disalurkan melalui PT Taspen. PT Taspen menyalurkan program jaminan kematian PNS, yang salah satunya akan diberikan beasiswa anak di berbagai jenjang pendidikan.
Bagi PNS yang masih aktif bekerja, maka tidak akan mendapat beasiswa untuk anak mereka. Beasiswa anak PNS diberikan kepada PNS yang telah meninggal dunia, melalui kepesertaan minimal selama 3 tahun dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja.

0 Komentar