Presiden
Joko Widodo (Jokowi) disebut telah memutuskan untuk membentuk badan setingkat
kementerian untuk mengurus ekonomi dan keuangan syariah. Badan tersebut
merupakan perubahan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).
Menteri
Perencanaan dan Pembangunan Nasional/Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan badan
ini sudah resmi dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden. Menurut dia,
pembentukan badan tinggal menunggu penerbitan Perpres tersebut. "Badannya
sudah terbentuk. Perpresnya sudah selesai, jadi sebentar lagi," kata dia
Suharso
menuturkan pembentukan badan ini merupakan wujud keseriusan pemerintah untuk
mengadopsi ekonomi syariah. Menurut dia, pembentukan badan baru ini juga sudah
direncakanan di dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional.
Menurut
Suharso dengan perubahan KNEKS menjadi badan, maka tugas lembaga ini akan lebih
luas. Dia mengatakan badan tersebut nantinya tidak hanya mengurus soal
labelisasi halal di Indonesia, namun juga strategi pengarusutamaan ekonom
syariah. "Jadi kita ingin lebih intensif," kata dia.
Suharso
menuturkan badan serupa yang mengurusi urusan syariah sudah terbentuk di negara
maju. Dia mencontohkan di pelabuhan saja, ada badan khusus yang mengurus soal
labelisasi halal dari panganan yang diimpor atau ekspor. "Mereka
memperlakukan sedemikian rupa dan menggunakan fasilitas yang lumayan
besar," kata dia.
Suharso
yakin dengan adanya pembentukan badan ini, maka potensi ekonomi syariah di
Indonesia bisa lebih didorong. Terlebih, Indonesia merupakan salah satu negara
dengan pendidikan muslim terbanyak di dunia.

0 Komentar